Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul

Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul
Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul

Pasaman, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, mendeklarasikan Kampung Pengawasan Zero Politik Uang di Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Mapattunggul, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Pasaman, Forkopimca Kecamatan Mapattunggul, Wali Nagari, Bamus se-Kecamatan Rao Selatan, Ketua Ormas Muhammadiyah, NU, Pengurus Masjid, Ketua KAN, pemuda, Bundo Kandung, serta tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Zaini Afandi, mengatakan bahwa masyarakat Mapattunggul, juga memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif untuk terlaksananya pemilihan yang jujur, adil dan aman.

"Penempatan pelaksanaan Deklarasi ini di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Mapattunggul, " kata Zaini Afandi, Sabtu (31/08/2024).

Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di wilayah Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Mapattunggul.

Ia juga menyebutkan kampung pengawasan ini diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada.

"Tujuan dari deklarasi itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi tahapan Pilkada, " katanya.(**).

pasaman sumatera barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Kehadiran Paslon Welly - Anggit Nuansa Baru...

Artikel Berikutnya

Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

Berita terkait