Guna Menekan Lakalantas, Satlantas Polres Pasaman Razia Rutin

Guna Menekan Lakalantas, Satlantas Polres Pasaman Razia Rutin

Pasaman, - Satlantas Polres Pasaman menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat, sebagai salah satu upaya menumbuhkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat, Senin (27/02/2023).

Razia dilakukan secara Hunting dan hari ini dilakukan di 4 Titik Lokasi, 1) Simpang Tugu, 2) Simpang Tanjung Alai, 3) Simpang Taluak Ambun dan 4) Simpang Raya Pasar Lama Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kasat Lantas, Iptu Yuliarman mengatakan razia kendaraan untuk menekan dan meminimalisasi terjadinya Lakalantas.

"Kegiatan ini juga upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mulai dari SIM, STNK, dan lainnya agar tertib berlalu lintas, " ujar Yuliarman.

Ia menambahkan terhadap kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran karena komponen kendaraan tidak sesuai spektek sebagai mana diatur dalam pasal 281 jo 77(1), pasal 288(2) jo 106(5.b) dan Pasal 285(2) jo 106(3) jo 48(2) UU No 22 th 2009 tentang LLAJ.

Razia ini rutin, kata Kasat Lantas, kami laksanakan pada tempat-tempat di daerah rawan kecelakaan guna mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pasaman.

"Kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu-lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan, " himbaunya.

pasaman sumbar
Syafrianto

Syafrianto

Artikel Sebelumnya

Sinergitas Antar Instansi, Kodim 0312/Padang...

Artikel Berikutnya

Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pasaman:...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Tags