Tak Masuk dalam SK TSR, Awak Media di Pasaman Kecewa

Tak Masuk dalam SK TSR, Awak Media di Pasaman Kecewa

PASAMAN, - Kegiatan Safari Ramadhan Pemda Pasaman menuai polemik. Hal itu terkait dengan "keikutsertaan" wartawan yang bertugas di Kabupaten Pasaman sebagai peliput kegiatan Tim Safari Ramadhan 1444 H.

Tahun ini, Pemda Pasaman menerjunkan 8 tim mengunjungi 27 masjid ditambah dua (2) tim khusus mengunjungi 10 masjid, Senin 27 Maret s/d Jumat 14 April 2023. 

Namun, Wartawan tidak termasuk dalam surat keputusan (SK) Tim Safari Ramadhan Pemda Pasaman dengan nomor:188.45/153/BUP-PAS/2023.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pasaman, Linggoman, mengatakan dalam kegiatan TSR tersebut, yang ada honornya cuma mubaligh saja sebesar Rp.500 ribu 

"Honor para awak media memang tidak ada dalam kegiatan TSR Pemkab Pasaman tahun ini, yang ada hanya honor mubaligh saja, " terangnya, kepada awak media, Senin (27/03/2023).

Lebih jauh dikatakannya, biasanya pada tahun-tahun sebelumnya setiap tim ada mendapatkan bantuan anggaran untuk kegiatan TSR ini, tetapi sekarang tidak ada lagi.

"Biasanya ada anggarannya untuk tim yang melakukan kegiatan ini, dari sanalah baru bisa diambilkan honor kawan-kawan media. Tapi sekarang tidak ada lagi. Yang ada bagi ASN hanya SPT uang jalan saja, " ucapnya.

"Ini dikhawatirkan akan membuat hubungan kemitraan antara wartawan dengan Pemda Pasaman bakal rusak. Sebab, berhubungan dengan penghargaan terhadap profesi wartawan, " kata Wartawan Petisi.com, Al Afif.

pasaman sumbar
Syafrianto

Syafrianto

Artikel Sebelumnya

Tingginya Gelombang, Satu Unit Kapal Tenggelam...

Artikel Berikutnya

Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pasaman:...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
Hendri Kampai: Saat Janji Politik Menjadi Janji Kosong, Disitu Rakyat Berubah Jadi 'Vigilante Virtual'
Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
Tony Rosyid: Dukung PIK 2, Ah Lu Lagi...Lu Lagi...

Tags